Keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Indonesia sering kali kurang mendapat perhatian, terutama jika dibandingkan dengan rumah sakit. Padahal, sebagian besar masyarakat pertama kali mengakses pelayanan kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah yang menjadi tulang punggung sistem kesehatan nasional.
Puskesmas menyediakan berbagai pelayanan kesehatan penting, antara lain:
1. Pelayanan preventif dan promotif
2. Pelayanan kesehatan ibu dan anak
3. Program imunisasi dan gizi
4. Penatalaksanaan penyakit kronis dan penyakit menular
5. Intervensi kesehatan yang berpusat pada masyarakat
Sebagai pusat pelayanan kesehatan yang melayani pasien dengan jumlah yang sangat banyak, Puskesmas sering beroperasi dengan sumber daya yang terbatas. Dalam kondisi ini, risiko terhadap keselamatan pasien menjadi tantangan yang nyata dan mendesak. Namun, fasilitas kesehatan tingkat pertama sering dinilai sebagai pelayanan dengan risiko rendah, sehingga isu keselamatan pasien masih sering terabaikan.
Artikel ini menyoroti tantangan utama keselamatan pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama di Indonesia serta menyajikan solusi praktis yang relevan dengan konteks lokal, khususnya untuk peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO, 2023), keselamatan pasien didefinisikan sebagai “tidak adanya cedera yang dapat dicegah pada pasien serta pengurangan risiko cedera yang tidak perlu terkait pelayanan kesehatan hingga tingkat minimum yang dapat diterima.” Tujuan utamanya sederhana, yaitu membangun sistem, kebiasaan kerja, dan lingkungan pelayanan kesehatan yang mampu meminimalkan terjadinya kesalahan serta mengurangi dampak jika kesalahan tetap terjadi.
Dalam lingkungan fasilitas kesehatan tingkat pertama, risiko keselamatan pasien memiliki beberapa karakteristik utama:
1. Kurang terlihat dibandingkan kesalahan di rumah sakit
Data WHO menunjukkan bahwa empat dari sepuluh pasien mengalami suatu bentuk cedera atau dampak merugikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau saat rawat jalan, dan hingga 80% kasus tersebut sebenarnya dapat dicegah. Di berbagai negara, sekitar 20–25% pasien mengalami cedera selama kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (Gambhir et al., 2020; WHO, 2023).
2. Mencakup risiko umum seperti kesalahan pengobatan, kesalahan diagnosis, serta kegagalan komunikasi dan tindak lanjut
– Kesalahan pengobatan sering terjadi, umumnya disebabkan oleh komunikasi yang tidak efektif, pelatihan yang kurang memadai, atau kesalahan dosis dan pencatatan medis.
– Kesalahan dan keterlambatan diagnosis juga masih sering ditemukan, dipengaruhi oleh pelayanan yang tidak terintegrasi dan waktu konsultasi yang terlalu singkat.
– Selain itu, kegagalan komunikasi memperburuk situasi, seperti hasil pemeriksaan yang terlewat atau masalah dalam serah terima pelayanan (Gambhir et al., 2020; Tariq et al., 2024).
3. Dianggap sebagai pelayanan berisiko renda
Anggapan bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama hanya melibatkan tindakan berisiko rendah sering kali berujung pada sistem keselamatan yang kurang didukung, pelatihan yang terbatas, serta lemahnya pelaporan insiden keselamatan pasien. Anggapan ini justru meningkatkan kerentanan terhadap kejadian yang tidak diinginkan.
Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan No. 17/2023) menjadi landasan utama yang mengatur keselamatan pasien di seluruh sistem pelayanan kesehatan. Undang-undang ini menegaskan bahwa keselamatan pasien merupakan tanggung jawab utama pada setiap tingkat pelayanan, termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama.
📚UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 secara tegas menekankan beberapa prinsip utama, yaitu:
1. Hak pasien untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu
2. Akuntabilitas tenaga kesehatan dalam menjamin keselamatan pasien
3. Kewajiban kepatuhan terhadap standar profesi dan standar operasional prosedur (SOP)
Dalam kerangka regulasi ini, keselamatan pasien bukan sekadar inisiatif peningkatan mutu yang bersifat opsional, melainkan kewajiban hukum dan profesional yang harus diterapkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya.
Pencegahan dan pengendalian infeksi masih menjadi tantangan kritis di banyak fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, terutama karena beberapa faktor berikut:
a. Volume pasien yang tinggi sering kali melebihi kapasitas ruang yang tersedia, menyebabkan ruang tunggu yang padat dan prosedur pelayanan yang terburu-buru, sehingga protokol kebersihan tidak diterapkan secara optimal.
b. Kepatuhan terhadap kebersihan tangan yang tidak konsisten, dipengaruhi oleh beban kerja yang berat dan pelatihan PPI yang belum merata.
c. Terbatasnya ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan sarana pendukung PPI.
❗Dampak terhadap keselamatan pasien:
Kondisi ini meningkatkan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan (Healthcare-Associated Infections/HAIs) serta transmisi silang selama tindakan rutin seperti imunisasi dan perawatan luka (Jones, 2023; Deeves et al., 2025).
Kesalahan pengobatan merupakan salah satu insiden keselamatan pasien yang paling sering terjadi di pelayanan kesehatan tingkat pertama. Bentuk kesalahan yang umum ditemukan meliputi (Bryan et al., 2020; WHO, 2023):
a. Kesalahan dosis obat, sering kali muncul akibat panduan yang tidak jelas, penulisan resep yang sulit dibaca, atau pencatatan medis yang tidak lengkap.
b. Obat yang dibaca dan terdengar serupa (Look-Alike Sound-Alike/LASA), misalnya hydroxyzine dan hydralazine, yang dapat membingungkan tenaga kesehatan karena nama, kemasan, atau tampilan fisik yang serupa.
c. Keterbatasan dukungan apoteker di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang lebih kecil, sehingga proses pemeriksaan ulang (double-check) sering tertunda dan risiko kesalahan meningkat.
d. Faktor Pasien
Literasi kesehatan yang rendah menyebabkan pasien salah menafsirkan instruksi penggunaan obat kronis, yang dapat berujung pada kejadian yang tidak diinginkan terkait obat-obatan, kegagalan terapi, atau rujukan ke rumah sakit yang sebenarnya dapat dicegah (Supapaan et al., 2024).
❗Dampak terhadap keselamatan pasien:
Meningkatnya kejadian yang tidak diinginkan terkait obat, kegagalan pengobatan, serta rujukan rumah sakit yang tidak perlu.
Penatalaksanaan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau tuberkulosis di pelayanan kesehatan tingkat pertama di Indonesia memiliki tantangan keselamatan pasien yang berbeda (Febriyanti et al., 2025). Jumlah pasien terus meningkat, tetapi ketersediaan sumber daya sering kali tidak sebanding.
Risiko utama yang sering ditemukan meliputi:
a. Pemantauan dan tindak lanjut yang tidak memadai, sehingga perburukan kondisi pasien kronis yang bersifat perlahan dapat terlewat. Kondisi ini diperparah oleh pemantauan yang dilakukan secara berkala, bukan pemantauan berkelanjutan.
b. Pelayanan yang terbagi-bagi antar berbagai penyedia layanan kesehatan dapat mengganggu koordinasi penatalaksanaan penyakit.
c. Dokumentasi klinis yang tidak konsisten dapat menghambat kelanjutan pelayanan dan meningkatkan risiko hasil pemeriksaan yang terlewat atau penyesuaian terapi yang tidak dilakukan tepat waktu.
❗Dampak terhadap keselamatan pasien:
Terjadinya keterlambatan deteksi pada perburukan kondisi, serta komplikasi penyakit kronis yang sebenarnya dapat dicegah.
Tenaga kesehatan di pelayanan kesehatan tingkat pertama sering bekerja di bawah tekanan waktu yang dapat menimbulkan berbagai risiko keselamatan pasien, antara lain:
a. Tanda peringatan dini (early warning signs) yang terlewat, akibat waktu konsultasi yang singkat dan jumlah pasien yang banyak, sehingga pengkajian klinis menyeluruh sulit dilakukan dalam situasi pelayanan yang padat.
b. Keterlambatan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang kerap dipengaruhi oleh sistem rujukan daring seperti Sisrute yang berjalan lambat. Respons rumah sakit yang tertunda memaksa pasien menunggu selama berjam-jam bahkan berhari-hari.
c. Dokumentasi rujukan yang tidak lengkap serta gangguan komunikasi antara Puskesmas dan rumah sakit menyebabkan informasi penting hilang, seperti hasil pemeriksaan penunjang atau riwayat kesehatan pasien (Putu Cindy Elisya Intan Larasati & Luh Putu Sinthya Ulandari, 2024).
❗Dampak terhadap keselamatan pasien:
Terjadinya perburukan penyakit, keterlambatan penanganan, serta peningkatan morbiditas yang seharusnya dapat dicegah melalui sistem diagnosis dan rujukan yang lebih efektif.
Banyak Puskesmas di Indonesia menghadapi berbagai tantangan sumber daya manusia dan kapasitas pelayanan (Febriyanti et al., 2025), antara lain:
a. Kekurangan tenaga kesehatan, sehingga memaksa staf yang ada untuk menangani volume pasien yang sangat tinggi, sering kali lebih dari 50–100 kunjungan per hari, tanpa dukungan yang memadai.
b. Beban kerja yang tinggi dan kelelahan kerja (burnout) yang menurunkan konsentrasi dan kewaspadaan terhadap tugas-tugas krusial seperti kebersihan tangan, pemeriksaan obat, dan pemantauan klinis.
c. Akses terbatas terhadap pelatihan yang rutin dan berkelanjutan, sehingga tenaga kesehatan tidak selalu mendapatkan informasi terbaru terkait standar keselamatan, termasuk PPI dan protokol diagnosis. Keterbatasan anggaran dan lokasi fasilitas kesehatan yang terpencil semakin memperberat kondisi ini.
❗Dampak terhadap keselamatan pasien:
Meningkatnya risiko kesalahan manusia, terutama dalam pemberian dosis obat, proses rujukan, dan pemantauan pasien, yang berujung pada infeksi terkait pelayanan kesehatan (HAIs), keterlambatan diagnosis, serta hasil penatalaksanaan penyakit kronis yang buruk.
Berbagai strategi praktis dapat meningkatkan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama secara signifikan, terutama dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya dan situasi operasional di lapangan. Pendekatan ini menekankan adaptasi sederhana, pemberdayaan tenaga kesehatan, perbaikan dokumentasi, serta keterlibatan pasien untuk mengurangi kesalahan dan meningkatkan hasil pelayanan kesehatan.
Prosedur dasar keselamatan merupakan fondasi utama keselamatan pasien di pelayanan kesehatan tingkat pertama. Proses yang jelas dan terstandar membantu mengurangi variasi praktik, mencegah kesalahan yang dapat dihindari, serta mendukung pengambilan keputusan yang konsisten, terutama di fasilitas dengan volume pasien tinggi dan sumber daya terbatas.
✅Strategi yang dapat diterapkan meliputi:
a. Menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan pasien agar lebih relevan dengan konteks pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
b. Menggunakan daftar periksa (checklist) sederhana untuk tindakan klinis, proses rujukan, dan penyerahan obat.
c. Memperkuat Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) melalui penerapan yang konsisten terhadap:
Kebersihan tangan
Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat
Pembersihan lingkungan pelayanan
Praktik injeksi yang aman
Langkah-langkah ini sangat penting untuk mencegah infeksi terkait pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
📝Perlu diingat, perubahan sistem yang kecil sekalipun dapat memberikan dampak besar dalam menurunkan risiko keselamatan pasien.
Di fasilitas kesehatan tingkat pertama, pasien biasanya menjalani kunjungan berulang dan sering ditangani oleh lebih dari satu tenaga kesehatan, sehingga dokumentasi yang andal menjadi kunci untuk menjamin kelanjutan pelayanan dan keselamatan pasien.
✅Strategi yang dapat diterapkan meliputi:
a. Pencatatan rekam medis yang jelas, lengkap, dan akurat.
b. Penerapan identifikasi pasien yang konsisten dan dapat diandalkan, untuk mencegah kesalahan pelayanan.
c. Pemanfaatan sistem digital, jika tersedia, untuk mendukung kelanjutan pelayanan dan akses informasi klinis yang lebih cepat.
📝Perlu ditekankan bahwa akses terhadap informasi pasien yang akurat dan tepat waktu jauh lebih penting dibandingkan lokasi fisik penyimpanan rekam medis, baik dalam bentuk kertas maupun digital.
Pasien dan keluarga merupakan mitra penting dalam keselamatan pasien. Pelibatan aktif pasien membantu mengurangi kebingungan, mencegah kesalahan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap rencana perawatan.
✅Strategi yang dapat diterapkan meliputi:
a. Edukasi pasien mengenai cara penggunaan obat yang benar, termasuk dosis, waktu pemberian, dan efek samping yang perlu diwaspadai.
b. Mendorong pasien dan keluarga untuk bertanya dan meminta klarifikasi, terutama terkait diagnosis, pengobatan, dan rencana tindak lanjut.
c. Mempromosikan tanggung jawab bersama antara tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga dalam pemantauan dan tindak lanjut perawatan.
📝Dengan keterlibatan yang baik, pasien tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam menjaga keselamatan diri sendiri.
Tenaga kesehatan memegang peran penting dalam menjaga keselamatan pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Untuk menghadapi risiko yang terus berkembang dan tuntutan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, tenaga kesehatan membutuhkan pelatihan berkelanjutan yang mampu meningkatkan pengetahuan, mempertajam keterampilan, serta menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
✅Strategi yang dapat diterapkan meliputi:
a. Pelatihan rutin keselamatan pasien serta pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI).
b. Metode pembelajaran blended yang mengintegrasikan materi teori secara daring dengan sesi praktik langsung.
c. Pelatihan berbasis skenario yang disesuaikan dengan kondisi dan tantangan nyata di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
📝Melalui penguatan kapasitas yang terencana, tenaga kesehatan akan lebih siap mengidentifikasi risiko, mencegah kesalahan, dan memberikan pelayanan yang aman dan bermutu secara konsisten.
Seiring dengan upaya Indonesia dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan primer, keselamatan pasien harus menjadi komponen inti, bukan sekadar pelengkap. Penguatan layanan dasar tanpa integrasi keselamatan pasien berisiko memperluas celah mutu dan keselamatan di seluruh sistem kesehatan.
Prioritas untuk masa depan meliputi:
✅Memperluas pelatihan keselamatan pasien tidak hanya di rumah sakit, tetapi juga secara sistematis di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
✅Pemanfaatan teknologi kesehatan digital secara bertanggung jawab untuk mendukung pengambilan keputusan klinis, dokumentasi, dan rujukan tanpa menambah risiko baru.
✅Membangun budaya keselamatan pasien secara nasional, mulai dari tingkat masyarakat, Puskesmas, hingga pelayanan rujukan dan pelayanan kesehatan tersier.
Penguatan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama akan memberikan dampak luas, yaitu peningkatan hasil klinis, mengurangi angka komplikasi yang dapat dicegah, serta perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara menyeluruh di Indonesia.
☑️Bekali diri Anda dengan keterampilan praktis berbasis bukti untuk meningkatkan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
☑️Daftarkan diri Anda dalam Pelatihan Keselamatan Pasien kami, yang dirancang khusus untuk tenaga kesehatan Indonesia, selaras dengan regulasi nasional dan standar global.