Industri kesehatan Indonesia sedang mengalami transformasi besar, didorong oleh investasi signifikan dan perluasan infrastruktur. Dengan investasi sebesar $157 juta baru-baru ini di Mayapada Healthcare Group dan peluncuran Bali International Hospital yang direncanakan pada kuartal kedua tahun 2025, Indonesia sedang memosisikan diri sebagai The Next Medical Hub di Asia Tenggara, menjadikannya pesaing serius dalam industri wisata medis di kawasan ini.
Namun, mampukah Indonesia benar-benar menjadi The Next Medical Hub di Asia Tenggara?
Artikel ini akan membahas perkembangan utama sektor kesehatan, tantangan yang dihadapi, dan potensi masa depan yang membentuk perjalanan Indonesia menuju posisi sebagai pemimpin regional dalam layanan medis.
Selama satu dekade terakhir, Indonesia telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk meningkatkan sistem kesehatannya. Undang-Undang Kesehatan yang baru, secara resmi dikenal sebagai Undang-Undang No. 17 Tahun 2023, mulai berlaku pada 8 Agustus 2023. Undang-undang ini menggantikan Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 dan memperkenalkan reformasi besar dalam sistem kesehatan, termasuk ketentuan mengenai telemedicine, tenaga medis asing, dan pendanaan kesehatan (International Trade Administration, U.S. Department of Commerce, 2023).
Selain itu, implementasi BPJS Kesehatan, sebagai program jaminan kesehatan universal Indonesia, telah memperluas akses layanan medis bagi jutaan orang. Per 1 Maret 2024, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 268.74 juta jiwa atau 96.28% dari total populasi (Azhar, 2024).
Saat ini, investasi sektor swasta semakin mempercepat kemajuan negara. Investasi ini menghadirkan fasilitas medis canggih, teknologi mutakhir, dan tenaga spesialis terlatih ke garis depan. Perkembangan ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat lokal, tetapi juga untuk menarik pasien internasional yang sebelumnya mungkin memilih berobat ke negara seperti Singapura, Thailand, atau Malaysia.
Dijadwalkan untuk dibuka pada kuartal kedua tahun 2025, Bali International Hospital (BIH) diperkirakan akan mendefinisikan ulang industri pariwisata medis Indonesia. Rumah sakit ini akan berfokus pada perawatan khusus di bidang kardiologi, onkologi, ortopedi, dan bedah kosmetik, dengan tujuan untuk mengurangi perjalanan medis ke luar negeri sekaligus menarik pasien internasional (Travel and Tour World, 2024).
Keunggulan Lokasi: Terletak di Bali, salah satu destinasi wisata teratas dunia, BIH menawarkan layanan kesehatan berkualitas tinggi dengan keuntungan tambahan berupa lingkungan pemulihan seperti liburan.
Mengurangi Perjalanan Medis: Banyak masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri untuk perawatan khusus, namun BIH bertujuan untuk menyediakan pengobatan kelas dunia di dalam negeri.
Standar Internasional: BIH dirancang sesuai dengan standar kesehatan global, menjadikan Indonesia semakin kompetitif dalam pasar wisata medis Asia Tenggara.
Salah satu jaringan rumah sakit swasta terbesar di Indonesia, Mayapada Healthcare Group atau Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk PT, telah menerima investasi besar sebesar $157 juta dari Bain Capital, perusahaan investasi swasta asal Amerika Serikat. Dana ini digunakan untuk memperluas fasilitas, meningkatkan layanan, dan mengembangkan teknologi medis (Reuters, 2024).
Didirikan pada tahun 2008, Mayapada Healthcare Group mengelola jaringan rumah sakit premium yang terus berkembang untuk memenuhi permintaan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi di Indonesia. Saat ini, grup ini memiliki tujuh rumah sakit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk rumah sakit unggulan di Jakarta Selatan, yang melayani sebagian besar penduduk Indonesia, khususnya di pulau Jawa yang padat penduduk.
Lebih Banyak Pelayanan Spesialis: Investasi ini akan membantu meningkatkan ketersediaan pelayanan spesialis, sehingga mengurangi kebutuhan masyarakat Indonesia untuk berobat ke luar negeri.
Peralatan Medis Canggih: Dengan akses ke teknologi tercanggih, rumah sakit Mayapada dapat menawarkan diagnosis dan pengobatan yang lebih akurat.
Kompetisi Regional: Ekspansi ini memungkinkan Indonesia untuk bersaing dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand, yang selama ini menjadi tujuan utama pengobatan bagi pasien dari kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah Indonesia juga memainkan peran penting dalam transformasi sektor kesehatan, dengan berfokus pada:
Beberapa kemitraan penting yang dijalin oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) antara lain:
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui kolaborasi strategis dengan pihak swasta dan lembaga internasional.
Pada 15 Mei 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan International Finance Corporation (IFC) meluncurkan Indonesian Health Sector Growth Program untuk memperkuat sektor kesehatan Indonesia.
Kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan sistem kesehatan, menarik investasi asing, dan mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Berdasarkan nota kesepahaman (MoU), IFC akan menyediakan layanan konsultasi dan pembiayaan untuk perusahaan farmasi, vaksin, dan teknologi medis, serta bekerja sama dengan organisasi kesehatan internasional untuk memfasilitasi investasi asing secara langsung di sektor kesehatan swasta Indonesia.
Pada tahun 2024, ACGME, ACGME-I, dan Kemenkes menjalin kemitraan dalam program “Perluasan dan Peningkatan Pendidikan Kedokteran Pascasarjana untuk Dokter Spesialis di Republik Indonesia” sebagai bagian dari Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, ACGME Global Services akan menilai lanskap pendidikan kedokteran pascasarjana di Indonesia dan memanfaatkan keahlian globalnya untuk meningkatkan kualitas pelatihan bagi dokter residen dan fellow.
Pada 2 Februari 2023, FIND dan Kemenkes menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperluas akses terhadap diagnostik esensial dan memperkuat layanan kesehatan primer di Indonesia.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan sistem kesehatan, mendukung cakupan kesehatan semesta, dan meningkatkan keamanan kesehatan.
Fokus utama kemitraan ini adalah memerangi resistensi antimikroba (AMR) dengan implementasi diagnostik dan solusi digital untuk mengurangi penggunaan antibiotik yang tidak tepat di layanan kesehatan primer dan rumah sakit. Kemitraan ini juga akan memperkuat inisiatif pengawasan AMR.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru untuk meningkatkan daya saing ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menarik investasi (ANTARA News, 2024).
1. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pendidikan, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten (Tangerang, 59.68 ha) berfokus pada pendidikan, layanan kesehatan digital, dan pengembangan teknologi. Dengan target investasi sebesar Rp18.8 triliun (US$1.1 miliar), KEK ini ditujukan untuk menjadi lokasi universitas kelas dunia, 100 startup, dan sektor kesehatan terintegrasi, serta menciptakan 13.446 lapangan kerja.
2. KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam bertujuan untuk menjadikan Batam sebagai pusat wisata medis, dengan target investasi sebesar Rp6.91 triliun (US$440 juta) dan proyeksi 105.406 lapangan kerja. KEK ini diperkirakan mulai beroperasi pada tahun 2026 dan berpotensi menghemat Rp500 miliar cadangan devisa dengan mengurangi perjalanan medis ke luar negeri.
Pengembangan KEK ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, mengurangi pariwisata medis keluar negeri, dan memposisikan Indonesia sebagai pusat layanan kesehatan regional yang kompetitif. Ke depan, upaya-upaya ini menandai era transformasi bagi infrastruktur dan perekonomian sektor kesehatan nasional.
Meskipun mengalami kemajuan pesat, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan utama dalam perjalanannya menuju tujuan sebagai destinasi medis terkemuka:
Tabel menunjukkan adanya kekurangan signifikan tenaga dokter di Indonesia, dengan rasio 6,23 dokter per 10.000 penduduk, masih di bawah standar WHO yaitu 10 per 10.000 penduduk (Prananingrum et al., 2023).
Selain itu, distribusi tenaga kesehatan bervariasi menurut profesi—bidan lebih merata, sedangkan dokter spesialis dan dokter gigi mengalami kesenjangan besar, terutama di tingkat kabupaten (Muharram et al., 2024).
Untuk mengatasi kekurangan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang berlaku sejak Agustus 2023, untuk membuka peluang bagi dokter spesialis asing agar dapat berpraktik di Indonesia.
Namun, tenaga kesehatan asing menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam memperoleh izin resmi seperti STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik), serta hambatan bahasa, perbedaan budaya, dan kesulitan menemukan tempat tinggal dan fasilitas yang memadai, khususnya di daerah pedesaan (Putri, 2023).
Menavigasi lanskap regulasi di Indonesia masih menghadirkan sejumlah tantangan, termasuk persyaratan dokumentasi yang kompleks, pembaruan regulasi yang sering berubah, serta hambatan bahasa, karena proses pengajuan dan komunikasi dengan otoritas umumnya dilakukan dalam Bahasa Indonesia (Mursmedic, 2024).
Indonesia memiliki persyaratan sertifikasi Halal yang ketat untuk alat kesehatan, obat-obatan, produk biologis, dan peralatan kesehatan. Namun, proses sertifikasi untuk produk MedTech masih belum jelas. Biaya sertifikasi bervariasi, tergantung pada jenis produk, bahan baku, lokasi pabrik, dan persyaratan pelabelan. Meskipun terdapat Perjanjian Pengakuan Bersama (Mutual Recognition Agreements/MRA) untuk sertifikasi Halal secara global, mekanisme untuk produk jadi impor masih belum jelas, sehingga menciptakan tantangan bagi industri MedTech (Ramirez, 2024).
Berbeda dengan Indonesia, Bahasa Inggris menjadi bahasa kerja utama di Singapura, sehingga komunikasi antara bisnis asing dan staf lokal lebih mudah.
Singapura secara konsisten berada di peringkat tiga besar dalam laporan World Bank’s Ease of Doing Business, mencerminkan lingkungan bisnis yang ramah dan efisien.
Waktu dan biaya untuk mendirikan usaha di Singapura tergolong rendah, dan perusahaan asing yang ingin memulai operasional harus bekerja sama dengan agen pengajuan terdaftar untuk menyampaikan permohonan melalui BizFile+, yaitu sistem elektronik yang mengintegrasikan pajak dan pendaftaran bisnis dalam satu formulir (ASEAN BRIEFING, 2024).
Pemerintah Indonesia telah menerapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, antara lain:
1. Sistem E-Registrasi: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memperkenalkan sistem registrasi elektronik untuk menyederhanakan proses pengajuan produk farmasi dan alat kesehatan, sehingga mengurangi waktu pendaftaran produk dan mempercepat akses ke pasar (Mursmedic, 2024).
2. Harmonisasi dengan Standar Internasional: BPOM juga telah menyelaraskan regulasinya dengan standar internasional yang ditetapkan oleh organisasi seperti World Health Organization (WHO) dan International Council for Harmonisation (ICH), guna memastikan bahwa produk yang disetujui di Indonesia memenuhi standar kualitas global (Mursmedic, 2024).
Pengajuan Regulasi dalam Bahasa Indonesia
Meskipun pengajuan dokumen regulasi umumnya dilakukan dalam Bahasa Indonesia, pemerintah menyadari bahwa hal ini dapat menjadi tantangan bagi pihak asing. Untuk mengatasinya, dengan melibatkan konsultan regulasi lokal yang berpengalaman yang memahami baik bahasa maupun konteks budaya, dapat membantu memperlancar komunikasi dengan otoritas, sekaligus memastikan proses pengajuan berjalan lebih efisien (Pacific Bridge Medical, 2023).
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2023, yang menetapkan bahwa obat-obatan, produk biologis, dan alat kesehatan yang dipasarkan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi Halal. Regulasi ini mewajibkan bahwa produk bebas dari turunan babi atau zat lain yang dilarang menurut hukum Islam, serta memenuhi ketentuan Halal di seluruh rantai proses bisnis, termasuk bahan baku, proses produksi, penyimpanan, dan pengemasan (International Trade Administration, 2023).
Untuk memberikan kejelasan, Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2024 (Permenkes No. 3 Tahun 2024) yang mengatur secara rinci mengenai persyaratan sertifikasi Halal untuk alat kesehatan. Aturan ini mencakup: Jenis alat kesehatan yang wajib disertifikasi, Praktik manufaktur Halal, Pedoman pelabelan dan pengemasan (Qualtech, 2024).
Mengingat kompleksitas yang terlibat, pemerintah telah menetapkan masa transisi untuk penerapan wajib sertifikasi Halal di berbagai kategori produk, guna memberi waktu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan persyaratan baru.
Inisiatif-inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan efisiensi regulasi, serta memastikan bahwa produk medis yang beredar di pasar memenuhi baik standar internasional maupun persyaratan Halal yang dijunjung tinggi oleh mayoritas penduduk Muslim di Indonesia.
Terdapat lebih dari 400 aplikasi kesehatan yang dikembangkan oleh berbagai tingkatan pemerintahan, yang menyebabkan fragmentasi data kesehatan.Kondisi ini menghambat penyusunan kebijakan kesehatan yang komprehensif serta pelayanan yang efisien (PwC Indonesia, 2023).
Meskipun pelayanan kesehatan digital seperti telemedicine mulai berkembang, tingkat adopsinya masih rendah. Banyak fasilitas kesehatan yang belum mengintegrasikan teknologi canggih ke dalam operasional mereka, yang berdampak pada kualitas dan aksesibilitas layanan.
Tingkat kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada penyedia layanan kesehatan di Indonesia berada pada level dasar hingga menengah, menunjukkan perlunya peningkatan kapabilitas digital untuk mendukung pelayanan kesehatan yang optimal (Aisyah et al., 2024).
Untuk mengatasi kesenjangan ini, pemerintah telah mempercepat adopsi solusi kesehatan digital sejak pandemi COVID-19, termasuk pengembangan layanan telemedicine.
Baca lebih lanjut mengenai inisiatif pemerintah dalam menjembatani akses layanan kesehatan melalui blog ini.
Indonesia sedang mengambil langkah-langkah berani untuk mentransformasi diri menjadi pemain utama di sektor kesehatan Asia Tenggara. Dengan semakin banyaknya investasi swasta, peluncuran fasilitas medis berkualitas tinggi, serta berbagai inisiatif kesehatan yang didukung pemerintah, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi tujuan utama wisata medis dan penyedia layanan kesehatan kelas dunia.
Jika tren investasi terus berlanjut, Indonesia berpotensi menyaingi pemimpin regional dalam pariwisata medis pada periode 2027–2030.
Menurut Indonesia Hospital Market Analysis, pasar rumah sakit Indonesia bernilai $33 miliar pada tahun 2023, dan diproyeksikan tumbuh dengan CAGR (Compound Annual Growth Rate) sebesar 7,6% dari 2023 hingga 2030, mencapai $55,1 miliar pada tahun 2030. Pertumbuhan ini didorong oleh: beban penyakit kronis yang meningkat, kemajuan teknologi, dan Inisiatif pemerintah.
Selain itu, ILA Global Consulting memperkirakan bahwa pasar pariwisata medis Indonesia akan melonjak hingga USD 2,2 miliar pada tahun 2028.
Lebih banyak kemitraan internasional dan solusi kesehatan berbasis teknologi akan mempercepat transformasi ini.
Dukungan pemerintah dalam hal percepatan perizinan dan akreditasi akan menjadikan Indonesia semakin menarik bagi pasien asing dan tenaga medis professional.
Saat ini, Indonesia belum sepenuhnya sampai ke sana, tetapi momentumnya sangat kuat. Dengan hadirnya Bali International Hospital, ekspansi Mayapada, dan berbagai proyek infrastruktur yang didukung pemerintah, Indonesia tengah memosisikan diri sebagai The Next Medical Hub di Asia Tenggara dan pesaing kuat dalam sektor pariwisata medis regional.
Jika Indonesia terus berinvestasi dalam inovasi medis, pengembangan tenaga kerja, dan penyempurnaan regulasi, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat negara ini akan menyaingi pusat medical hub seperti Singapura dan Thailand.
Ingin selalu update dengan tren terbaru sektor kesehatan di Indonesia?
Berlangganan blog kami untuk mendapatkan wawasan eksklusif, analisis pakar, dan informasi terkini.
🔹 Follow kami untuk insight kesehatan lainnya!
📩 ZAFYRE BLOGS