Apa Itu International Patient Safety Goals (IPSG) dan Mengapa Penting?

International Patient Safety Goals (IPSG) diciptakan oleh Joint Commission International (JCI) untuk menangani masalah keselamatan pasien. Tujuan ini dirancang untuk membantu organisasi layanan kesehatan mengurangi kesalahan medis dan memberikan perawatan yang lebih baik.

Di Indonesia, IPSG mendukung upaya Kementerian Kesehatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pasien melalui praktik-praktik yang lebih baik.

Mengapa IPSG Penting dalam Layanan Kesehatan?

IPSG telah diakui dan diadopsi secara global untuk meningkatkan keselamatan pasien. Karena sistem kesehatan Indonesia sangat beragam, ada kebutuhan mendesak untuk menstandarisasi praktik keselamatan di berbagai fasilitas kesehatan. Hal ini bertujuan agar petugas kesehatan dapat memastikan pasien menerima perawatan yang aman dan berkualitas.

Adopsi IPSG kini didukung oleh platform e-learning yang menyediakan pelatihan yang dapat diakses secara luas oleh petugas kesehatan. Ini berarti standar praktik keselamatan dapat diterapkan secara seragam oleh semua petugas kesehatan di berbagai sistem layanan kesehatan, terlepas dari lokasi mereka.

Tujuan IPSG

    1. Identifikasi Pasien dengan Benar: Penting untuk mengetahui siapa pasien untuk menghindari kesalahan identitas.
    2. Tingkatkan Komunikasi di Antara Petugas Kesehatan: Meningkatkan komunikasi antar petugas kesehatan untuk mencegah kesalahpahaman dan kesalahan.
    3. Tingkatkan Keamanan Obat-obatan yang Berisiko Tinggi: Meningkatkan penanganan obat-obatan yang dapat sangat berbahaya bagi pasien.
    4. Pastikan Keamanan Operasi dan Prosedur Invasif: Memastikan operasi dilakukan pada orang dan bagian tubuh yang benar.
    5. Kurangi Risiko Infeksi yang Berhubungan dengan Layanan Kesehatan (HAI): Mengurangi penyebaran infeksi di lingkungan layanan kesehatan.
    6. Kurangi Risiko Cedera Pasien Akibat Jatuh: Mengevaluasi dan mengurangi risiko jatuh untuk mencegah cedera pasien.

  

Poin Tambahan untuk Meningkatkan Praktik Keselamatan Pasien

Foto oleh ALPA PROD di Shutterstock

Selain 6 Tujuan dari IPSG, ada praktik tambahan yang dilakukan untuk memastikan keselamatan pasien, yaitu:

• Pencegahan luka tekan: Luka tekan dapat dicegah dengan melakukan pemeriksaan kulit secara rutin dan menggunakan bantal atau alas (matras) khusus untuk mengurangi tekanan.

• Pencegahan bunuh diri: Pencegahan bunuh diri bertujuan untuk mengidentifikasi tanda-tanda peringatan dan memberikan dukungan kesehatan mental bagi pasien yang berisiko.

Peningkatan kepatuhan terhadap protokol keselamatan: Menekankan pentingnya mengikuti prosedur untuk mengurangi risiko dan meningkatkan hasil perawatan.

 Meskipun praktik-praktik ini tidak secara spesifik diatur dalam kerangka IPSG, praktik tersebut tetap selaras dengan tujuan utama IPSG dan dapat diintegrasikan ke dalam inisiatif mutu dan keselamatan yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas perawatan bagi pasien (The Joint Commission, 2020).

Seberapa Efektif IPSG?

Foto oleh Ri_Ya di Pixabay

International Patient Safety Goals (IPSG) sangat penting untuk meningkatkan keselamatan pasien di lingkungan layanan kesehatan. Pemahaman dan penerapan IPSG menjamin perawatan melalui keselamatan, tanggung jawab, dan peningkatan yang berkelanjutan. Pemahaman yang lebih baik tentang IPSG membantu praktisi kesehatan menerapkan berbagai praktik kritis seperti identifikasi pasien yang tepat, komunikasi yang baik, dan pengelolaan obat yang aman. Hasilnya, kesalahan berkurang, dan keberhasilan tercapai.

Sebagai contoh, kesadaran tentang identifikasi pasien yang benar membantu mencegah kesalahan pada prosedur bedah dan pemberian obat, sementara kepatuhan terhadap langkah-langkah pengendalian infeksi mencegah infeksi terkait layanan kesehatan. Mengintegrasikan IPSG ke dalam praktik klinis sehari-hari tidak hanya bermanfaat bagi pasien, yang pada akhirnya merasa dipercaya dan puas dengan layanan kesehatan, tetapi juga memperkuat transformasi pengetahuan menuju keselamatan dalam perawatan.

Pengetahuan tentang IPSG memiliki dampak pada kualitas perawatan pasien, seperti yang ditunjukkan dalam banyak penelitian. Sebuah penelitian yang diterbitkan di Indonesia Journal of Chest Critical Emergency Medicine menunjukkan bahwa petugas kesehatan yang memahami IPSG cenderung melakukan lebih sedikit kesalahan, sehingga memastikan perawatan yang efektif bagi pasien. Lebih lanjut, penerapan IPSG 1 (identifikasi pasien yang benar) dapat mengurangi kasus identifikasi salah hingga 30% (Herikurniawan, 2020).

Menurut artikel di Risk Management and Healthcare Policy, penerapan rekomendasi kebersihan tangan yang menjadi bagian besar IPSG dapat mengurangi infeksi terkait layanan kesehatan (HAIs) sebesar 40% hingga 70%. Namun, tingkat kepatuhan petugas kesehatan terhadap kebersihan tangan di seluruh dunia biasanya di bawah 40%. Oleh karena itu, IPSG sangat penting untuk memastikan standar ini diikuti demi melindungi pasien (Haque, et al., 2020).

Sebuah tinjauan dalam BMC Geriatrics menemukan bahwa lebih dari 80% kasus jatuh terjadi saat pasien tidak dalam pengawasan, dan 25% dari kasus tersebut mengakibatkan cedera. Program rumah sakit untuk mencegah jatuh, seperti edukasi pasien, sejalan dengan penekanan IPSG pada keselamatan dengan secara signifikan mengurangi angka jatuh melalui edukasi dan kesadaran (Heng, et al., 2020).

Contoh-contoh ini menunjukkan bagaimana IPSG sangat bermanfaat dalam meningkatkan keselamatan dan kualitas perawatan pasien.

IPSG dalam Kerangka Indonesia

Foto oleh Gorodenkoff di Shutterstock

Standar global IPSG telah diintegrasikan ke dalam kerangka layanan kesehatan nasional Indonesia melalui berbagai regulasi dan inisiatif pemerintah, seperti:

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien: Mengatur keselamatan pasien di fasilitas layanan kesehatan di Indonesia dengan menerapkan protokol manajemen risiko untuk menjamin praktik kesehatan yang aman sesuai dengan IPSG. Regulasi ini bertujuan untuk menstandarkan praktik keselamatan pasien di seluruh negeri, sehingga tercipta keseragaman dan kualitas dalam pelayanan kesehatan.

Piagam Hak Keselamatan Pasien: Meningkatkan kesadaran akan hak-hak pasien dalam kerangka keselamatan pasien, sesuai dengan norma hak asasi manusia internasional.

Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023: Regulasi komprehensif yang menyederhanakan kebijakan kesehatan di Indonesia, mendorong penggunaan telemedicine, dan meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil. Ketentuan dalam UU ini mencakup penyederhanaan proses perizinan, perluasan aktivitas rumah sakit yang diperbolehkan, serta perhatian khusus pada keselamatan petugas kesehatan dan langkah pengendalian infeksi, sehingga selaras dengan prinsip-prinsip IPSG.

Peran E-Learning dalam Implementasi IPSG

Foto oleh Nattakorn_Maneerat di Shutterstock

Sistem e-learning membantu meningkatkan pemahaman dan penerapan IPSG melalui cara-cara berikut:

    1. Pelatihan yang Skalabel dan Mudah Diakses bagi Petugas Kesehatan: E-learning mempermudah petugas kesehatan di daerah terpencil untuk mendapatkan pelatihan IPSG penting tanpa perlu banyak perjalanan.
    2. Pembelajaran Standar di Semua Sistem Kesehatan: E-learning memastikan pelatihan IPSG yang konsisten di berbagai lingkungan layanan kesehatan untuk menjaga standar keselamatan pasien yang tinggi secara nasional.
    3. Modul Pembelajaran Interaktif dan Menarik: Penggunaan multimedia, simulasi virtual, dan fitur interaktif meningkatkan efektivitas dan keterlibatan dalam pembelajaran.
    4. Pengembangan Profesional Berkelanjutan dan Sertifikasi: Platform e-learning menawarkan pelatihan dengan SKP (Satuan Kredit Profesi), kredit profesional yang dibutuhkan oleh tenaga kesehatan di Indonesia untuk mempertahankan dan memperbarui lisensi mereka. Pelatihan ini mendukung pengembangan profesional melalui pembelajaran berkelanjutan sambil tetap mengikuti standar IPSG dan praktik keselamatan pasien.
    5. Hasil Pembelajaran yang Terukur: Sistem e-learning melacak kemajuan melalui penilaian dan metrik kinerja, memastikan prinsip IPSG diterapkan secara efektif dalam praktik klinis, yang meningkatkan kualitas perawatan pasien.

Dengan Pelatihan IPSG Zafyre, Mulailah Perjalanan Anda Menuju Keunggulan Keselamatan Pasien

Pelatihan terjangkau dan berkualitas tinggi untuk dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya ditawarkan melalui Pelatihan IPSG dari Zafyre. Dapatkan sumber daya yang Anda butuhkan untuk meningkatkan keselamatan pasien, menghindari kesalahan, dan memberikan perawatan luar biasa di setiap lingkungan layanan kesehatan.

Apakah Anda siap untuk melakukan perubahan?

Pelajari prinsip-prinsip IPSG seperti prosedur kesehatan yang aman, komunikasi yang efektif, dan identifikasi pasien yang akurat untuk mendapatkan SKP. Dengan modul online yang fleksibel dan mudah diakses, Anda dapat belajar dengan kecepatan Anda sendiri. Bergabunglah dengan komunitas profesional yang berdedikasi untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih aman dan efektif.

Jelajahi Uji Coba Gratis Pelatihan Sekarang.

Mulai perjalanan IPSG Anda hari ini!

Referensi 

    1. Chagani, H. A. (2018, August 16–17). International patient safety goals and its implementation: A step towards patient safety. 29th International Conference on Pediatric Nursing & Healthcare and 31st World Congress on Advanced Nursing Practice, Madrid, Spain. Advances in Practice Nursing, 3. https://www.hilarispublisher.com/conference-abstracts-files/2573-0347-C4-027-025.pdf
    2. Haque, M., McKimm, J., Sartelli, M., Dhingra, S., Labricciosa, F. M., Islam, S., … Charan, J. (2020). Strategies to prevent Healthcare-Associated Infections: A narrative overview. Risk Management and Healthcare Policy13, 1765–1780. https://doi.org/10.2147/RMHP.S269315
    3. Heng, H., Jazayeri, D., Shaw, L., Kiegaldie, D., Hill, A.-M., & Morris, M. E. (2020). Hospital falls prevention with patient education: A scoping review. BMC Geriatrics, 20(1), 1–12. https://doi.org/10.1186/s12877-020-01515-w
    4. Herikurniawan, H. (2020). Patient Safety and International Patient Safety Goals (IPSGs) in the Field of Respirology. Indonesia Journal of Chest Critical Emergency Medicine, 7(1), 68-69. https://indonesiajournalchest.com/index.php/IJC/issue/download/160/Patient_Safety_and_International_Patient_Safety_Goals_IPSGS_in_The_Field_of_Respirology
    5. Joint Commission International. (2017). International Patient Safety Goals (IPSGs). https://www.jointcommissioninternational.org/-/media/jci/jci-documents/news-and-support/coronavirus/jci_ipsg_infographic.pdf
    6. Ministry of Health of the Republic of Indonesia. (2017). Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia No. 17 of 2017 Concerning Patient Safety [Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien]. https://www.kemhan.go.id/itjen/2017/03/13/peraturan-menteri-kesehatan-republik-indonesia-nomor-11-tahun-2017-tentang-keselamatan-pasien.html
    7. Ministry of Health of the Republic of Indonesia. (2023). Health Law No. 17 of 2023 [Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023]. https://peraturan.bpk.go.id/Download/314883/UU%20Nomor%2017%20Tahun%202023.pdf
    8. The Joint Commission. (2020). R3 Report Issue 18: National Patient Safety Goal for Suicide Prevention. https://www.jointcommission.org/standards/r3-report/r3-report-issue-18-national-patient-safety-goal-for-suicide-prevention
    9. The Joint Commission. (2022, March). Quick Safety 25: Preventing pressure injuries. https://www.jointcommission.org/resources/news-and-multimedia/newsletters/newsletters/quick-safety/quick-safety-issue-25-preventing-pressure-injuries/preventing-pressure-injuries/